Buku ini menempatkan kesalahan sebagai pusat pengkajian, terutama dalam hubungannya dengan tiga persoalan mendasar dalam hukum pidana: tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, dan pengenaan pidana. Buku yang dibagi dalam lima bahasan utama inimmengawali pembahasannya dengan urgensi dan ruang lingkup kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dalam ilmu hukum pidana, perundang-undangan, dan dan pu…