Buku ini berbicara tentang perkembangan peradilan agama di indonesia khsusunya pada era reformasi. Di bagi dalam enam bagian, tiga bagian pertama berbicara tentang pendahuluan dan reformasi hukum/konstitusi di indonesia terutama yang berkaitan dengan kekuasaan hakim dan peradilan agama
Lembaga peradilan sudah dikenal sejak Rasulullah SAW masih hidup dan terus berlanjut setelah beliau wafat, menjadi salah satu pilar yang sangat dihormati oleh setiap kaum Muslim.