Islam telah memberikan kedudukan yang tinggi bagi kaum muslimah. Dalam Islam derajat wanita disejajarkan dengan kaum laki, dan hak perempuan tetap terjaga. Allah telah memberikan hak perempuan untuk memilih, baik dalam akidah, pernikahan, perniagaan, hibah dan sebaginya. Islam telah menempatkan perempuan sebagai ibu, saudara perempuan, istri dan anak