Pemerintah mengatur ketentuan mengenai batas usia perkawinan melalui Pasal 7 Undang-undang No. 1 Tahun 1974. Berdasarkan pasal tersebut perempuan hanya boleh melangsungkan perkawinan jika telah mencapai usia 16 tahun dan usia 19 tahun bagi laki-laki dengan ketentuan mendapat izin dari orang tua.
Penjelasan teori meliputi pelaporan keuangan perbankan syariah.
Buku ini akan mencoba menuntun anda untuk memaksimalkan potensi internet yang tidak hanya digunakan sebatas dunia hiburan. Karena internet memiliki manfaat yang dapat digali lebih dalam
bank syariah dan lembaga keuangan non bank secara kuantitatif tumbuh dengan pesat.
Kinerja pengelola zakat kontemporer dalam peningkatan kehidupan sosial ekonomi religius mustahik.
Jika anda ditanya, apakah ilmu ekonomi yang ada pada saat ini telah berhasi menyejahterakan kehidupan ekonomi umat manusia diatas muka bumi.
Dalam kajian sosiologi klasik, pembahasan mengeni lingkungan kurang mendapat tempat. berpulang pada diusungnya faham antroposentrisme yang menjadikan manusia sebagai titik pusat pembahasan.
Studi tentang sosiologi bukanlah seperangkat doktri kaku yang menelan apa saja yang seharusnya terjadi,melaikan satu disisplin.