Buku ini mengkaji salah satu permaslahan hukum yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perlindungan konsumen yang mana pembahasannya penulis padukan antara dua sudut pandang hukum: yaitu UU No. 8 Tahun 1999 dan hukum islam dengan dasar Al-qur'an, hadist, dan pandangan ulama.