Buku ini disusun sebagai bagian dari kontribusi penulis terhaap perkembangan aktifitas dakwah khususnya di indonesia
Buku ini menjelaskan perlunya suatu rekontruksi atau pemikiran ulang terhadap keberadaan dakwah.
Ilmu dakwah adalah suatu ilmu yang berisi cara-cara dan tuntunan untuk menarik perhatian orang lain.
Buku ini mencoba mengeksplorasi asapek antologis epistomologis dan enpiris dari kebebasan dan kaitannya dengan kekuasaan kehakiman, khususnya di Indonesia dengan harapan dapat menjadi gerbang untuk memahami dan mengaplikasikan kebebasan hakim dalam menjalankantugas negara di bidang kekuasan kehakiman.
Buku ini menyajikan dimensi-dimensi tasawuf, beriku sejarah ringkas tokoh-tokoh sufi yang bisa jadi sumber referensi dan inspirarasi kajian akademis tentang studi akhlak tasawuf.
Wacana perkembangan hukum islam tidak akan pernah lepas dari kajian filsafat hukum islam. inilah yang menjadi landasan dasar bagaimana kajian-kajian hukum islam tetap hangat dikalangan pakar hukum islam.