Islam telah memberikan kedudukan yang tinggi bagi kaum muslimah. Dalam Islam derajat wanita disejajarkan dengan kaum laki, dan hak perempuan tetap terjaga. Allah telah memberikan hak perempuan untuk memilih, baik dalam akidah, pernikahan, perniagaan, hibah dan sebaginya. Islam telah menempatkan perempuan sebagai ibu, saudara perempuan, istri dan anak
Wakaf adalah suatu lembaga sosial islam yang lazim dipahami dengan menahan sesuatu benda untuk diambil manfaatnya dan dilembagakan guna kepentingan umum.