Text
Hukum Agraria Indonesia
Undang-undan Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-poko Agraria (UUPA) bertujuan melakukan perombakan dan pembaruan hukum agraria lama dengan meletakkan dasar-dasar hukum bagi kesatuan dan kesederhanaan hukum Agraria Nasional, Serta Untuk kepastian hukum dan hak.
Tidak tersedia versi lain