Text
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT MOI DALAM PRESPEKTIF MEDIA HUKUM ISLAM DI DISTRIK AIMAS KAB. SORONG: SYARIAH.158011
Di wilayah Aimas Kabupaten Sorong terdapat banyak wilayah tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat suku Moi, Seiring berjalannya waktu, Sering terjadi sengketa tanah adat yang dilakukan oleh masyarakat adat terhadap pendatang maupun masyarakat adat dengan pemerintah daerah. Berdasarka hasil penelitian sering terjadi kasus penyerobotan tanah dan sengketah batas tanah di wilayah distrik Aimas. Untuk mencegah masalah sengketa tanah adat, penulis mengangkat permasalahan terhadap penyelesaian sengketa tanah adat Moi di distrik Aimas dengan tujuan untuk memberikan jalan keluar terhadap permasalahan yang timbul atau yang dihadapi dalam masalah tanah adat dan tanah ulayat.
Tidak tersedia versi lain