Text
PERLINDUNGAN UNDANG-UNDANG NO.23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERAAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI DI KABUPATEN SORONG): SYARIAH.158008
Kekerasan terhadap istri menimbulkan berbagai dampak yang merugikan, damoak tersebut membuat istri mengalami sakit fisik, tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, mengalami rasa tidak berdaya, stres pasca trauma, mengalami depresi, dan keinginan untuk bunuh diri.
Tidak tersedia versi lain