kerena masalah pewarisan menyangkut persoalan peralihan harta kekayaan, masalah pewarisan dan ketentuan- ketentuannya penting untuk di mengerti oleh masyarakat.
Menguraikan ketentuan warisan menurut para mujtahid dalam Islam serta menghubungkannya dengan kompilasi hukum Islam sebagai hasil ijtihad ulama di Indonesia. Dilengkapi dangan contoh pemecahan masalah dan mudah dipahami oleh para mahasisa, ilmuwan, masyarakat umum dan praktisi hukum.