Buku ini adalah bagian dari usaha untuk menyediakan bahan-bahan dan memberi sumbangan bagi perkembangan konseling di Asia. Buku ini memberikan pendekatan praktis dan runtut dalam konseling dengan penerapan empat langkah pemecahan masalah.
Buku ini merupakan salah satu kontrubusi terhadap khazanah filsafat hukum di Indonesia. Disusun secara tematis, buku ini menghadirkan seluruh tema sentral filsafat hukum, serta dilengkapi dengan biografi para filsuf dan konteks historis dari setiap aliran filsafat.