Kegiatan dakwah tidak dalam ruang hampa, tetapi dilakukan dan ditunjukan kepada umat manusia yang memiliki budaya, maka selayaknya para pelaku dakwah yang bersentuhan secara dinamis dengan kondisi sosial budaya masyarakat perlu memperhatikan kondisi sosial-budaya masyarakat (mad'i), yakni seperangkat aturan, nilai, norma dan adat istiaday yang dijunjung tinggi masyarakat.