Islam adalah agama yang syarat dengan nilai moral, darinya pergaulan wanita dan pria memiliki batasan-batasan yang jelas dalam syarit atau hukum islam sebagai upaya menjaga mertabat wanita terutama kesucian keturunan dan menekan berbagai ekses sosial yang berkaitan dengan seksualitas di tengah masyarakat.
Hukum acara perdata adalah peraturan hukum yang menentukan cara menyelesaikan perkara perdata melalui badan peradilan. Peraturan hukum yang mengatur dan menyelenggarakan proses pengajuan perkara kepada hakim/pengadilan.