Skripsi bukanlah sekedar karya tulis yang berisis himpunan kutipan tanpa disertai pendapat atau komentar dari penulisnya. Sebaliknya, skripsi bukan juga karya tulis yang bersangkutan tanpa didasari argumen-argumen yang kuat dan relevan.
Buku ini bertujuan untuk memecahkan satu masalah pokok. karenanya,masalah pokok yang dibahas dalam skripsi harus jelas, baik bagi penulisannya sendiri maupun bagi pembacanya.
Kehadiran al-quran diibaratkan sebagai hidangan allah yang berarti ia senantiasa terbuka untuk dianalisis dan diinterpretasi.
Meski tidak mendokumentasikan semua isi shahih.
Buku ini merupakan salah satu langkah progresif untuk menggairahkan kembali spirit pemikiran islam. banyak perubahan sosial yang perlu direspon di abad teknologi dan informasi ini.
Buku ini pada pokoknya disajikan dua macam bahan. Pertama, yang bersifat teori, membahas teori-teori hukum dan ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Perdata yang berlaku. Kedua, yang bersifat praktis, membahas cara menangani perkara perdata, baik di luar maupun di dalam sidang pengadilan.
Berawal dari kegelisahan peneliti terhadap pendidikan islam yang selalu dinomorduakan.
Buku ini menjadi urung pikiran penulis tentang pendidikan islam terutama terkait dengan pembelajaran bahasa dimana gontor menjadi pionir dalam pendidikan islam,bukan hanya di tingkat Indonesia yang saat itu bahkan belum diproklamirkan tetapi juga untuk dunia islam.
Materi buku ini telah di sesuaikan dengan Silabi/Kurikulum Nasional terbaru IAIN, program S1 (Strata Satu) yang dikeluarkan oleh Ditjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Departemen Agama RI, Jakarta.
Setiap dari kita pasti selalu berharap doanya dikabulkan oleh Allah.