Pengadaan barang/jasa pemerintah yang selanjutnya adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh kementrian/lembaga/perangkat daerah yang di biayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah Terima hasil pekerjaan.
Buku ini mengupas tuntas ketentuan mengenai ormas dan yayasan yang berlaku di Republik Indonesia.