Buku ini di desain mengetengahkan gagasan dari empat generasi pemikir dan hukum indonesia yang kemudian dikelompokkan sesuai sesuai dengan bagian-bagian dari buku ini. buku ini secara umum menggambarkan gagasan-gagasan tentang bagaimana cara berhukum dan memandang hukum dalam perspektif masing-masing generasi.