Hukum pidana Islam (figh jinayah) adalah segala ketentuan hukum mengenai tindak pidana atau perbuatan krimininal oleh orang-orang mukallaf ( orang yang bisa dibebani kewajiban) atas tindakan kriminal, atau tindakan kejahatan yang mengganggu ketenteraman umum dan tindakan yang melawan peraturan yang bersumber dari Al-Quran dan hadis
kajian mengenai fiqh siyasah mulai berkembang pesat dan menemukan signifikansinya ketika terjadi pertempuran antara kebudayaan islam dan kebudayaan luar.
Buku daras pengantar perbandingan mazhab ini, ditulis berdasarkan silabus nasional fakultas syariah IAIN.
pemasaran memiliki peran pokok dalam peta bisnis suatu perusahaan dan berkontribusiterhadap strategi produk.
Berawal dari sinilah perlunya sebuah muhasabah.
Wakaf memiliki peranan penting dalam perkembangan masyarakat islam.
buku ini menyajikan berbagai pergulatan pemikiran hukum yang berkaitan dengan waris perempuan dalam penerapan hukum islam
Perpustakaan IAIN Sorong