buku ini memiliki arti penting, tidak hanya bagi para akademis sebagai salah satu bahan ajar mata kuliah di prodi ekonomi syariah di tanah air yang masiah belum tersedia, tetapi juga menjadi rujukan praktisi lembaga keuangan syariah dan pelaku bisnis untuk mengetahui rambu-rambu dalam transaksi ekonomi.
buku ini membahas reaktualisasi pemahaman hak asasi manusia dalam konteks kekinian sesuai dengan roh zaman dengan merujuk kepada teks sakral (al-qur'an dan sunnah).
buku ini merupakan ikhtiar penulis dalam melakukan redefinisi klasifikasi dan kaidah -kaidah ilmiah terhadap teori teori hak teori harta
Wawancara mendalan terhadap delapan belas ulama kalimantan selatan yang dijadikan informasi.