buku ini dapat menjadi buku sumber bagi mahasiswa fakultas syari'ah dan jurusan hukum perdata.
Buku ini memberikan konstribusi bagi masyarakat tentang bagaimana memahami perempuan baik dalam konteks agama.
Buku ini menghadirkan kajian mengenai pembentukan kelas menengah santri melalui proses awal di modernisasi kiai sebagai figur sentral memiliki pengaruh cukup besar baik dalam proses memodernisasikan pesantren maupun implikasinya dalam pembentukan kelas
Al-qur'an adalah sumber pertama dan utama hukum islam.
Topik utama yang dibahas dalam buku ini, sebagai cerminan dalam judulnya, adalah masalah kufr
Al-quran sebuan mukjizat: risalah dan bukti yang duturunkan untuk menakhlukan mereka yang mengingkari kebenarannya.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam pengertian hadis.