kajian mengenai fiqh siyasah mulai berkembang pesat dan menemukan signifikansinya ketika terjadi pertempuran antara kebudayaan islam dan kebudayaan luar.
Perkembangan ekonomi yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran berat dewasa ini membawa perkembangan ekonomi dunia ke arah yang salah, ketidakadilan ekonomi, penindasan ekonomi, kemiskinan struktural dan lainnya, yang berakibat langsung pada perilaku moral manusia, yang mempengaruhi perkembangan teori-teori ekonomi yang menjadi panutan tersebut.
Syariah atau hukum Islam adalah pilar utama Islam yang mengatur semua aspek perilaku dan kehidupan umat Muslim di seluruh dunia. Menurut para ahli, tak kurang dari 500 ayat Al-Qur'an berisi ketentuan-ketentuan hukum islam, di antaranya tentang masalah perkawinan, poligami, mahar, hubungan keluarga, hak dan kewajiban....