BUku tentang pesantren sudah banyak ditulis dan kajian tentengnya sudah banyak dilakukan, tetapi dengan berjalannya waktu keperluannya tidak semkin surut, melainkan meningkat, malah dalam beberapa hal terasa semakin strategis, karena lembaga pendidikan ini kaya akan potensi integrasi sosial.
Renungan dan kepuasan terhadap dalil-dalil syar'i yang menjadi tonggak argumentasi Dr. Yusuf Al-Qaradhawi bagi konsep "Perbedaan Pendapat" (fiqhul ikjtilaaf) dalam buku ini telah merubah berbagai keraguan menjadi suatu peluang yang amat potensial untuk diwujudkan.
Buku ini mengupas tuntas ketentuan mengenai ormas dan yayasan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kepribadian bukanlah sesuatu yang dapat dikemakam ataupun ditinggalkan sebagaimana orang mengenakan pakaian ataupun mengikuti gaya mode tertentu.
Buku ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat Muslim di daerah tertinggal dalam mengelola pendidikan keagamaan Islam di mana layanan pendidikan pesantren, madrasa diniyah, taman pendidikan Al-Qur'an, dan majelis masih belum menyentuh ke masyarakat yang hidup di daerah.
Buku ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Balai Bahasa Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat pada tahun 2010.
Bank syariah di kembangkan sebagai lembaga bisnis keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam ekonomi Islam.
Buku ini membahas tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia.
Masa Depan Kepemimpinan disusun untuk menyatakan kepmimpinan sebagaimana adanya, dan sebagaimana sebenarnya nanti.
Buku ini mampu menjelaskan bagaimana seharusnya kepentingan-kepentingan tersebut di selesaikan dan apa yang harus dilakukan masing-masing pihak untuk menghasilkan anggaran yang efesien dan kredibel.
Perpustakaan IAIN Sorong