Syariat Islam memandang masalah peradilan merupakan tugas pokok dalam menegakkan keadilan dan mempunyai kedudukan yang tinggi dalam penegakkan hukum. Keadilan sendiri diformulasikan dalam Al-Qur'an yang berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, atau menyamakan sesuatu dengan yang lain
Buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim lembaga.
Di dalam agama Islam, menikah bukan perihal saling mencintai saja, tetapi merupakan ibadah yang mulia dan suci karena menyatukan dua keluarga. Menikah juga bukan ajang untuk bersaing dan cuma mengucap janji saja, apalagi prinsip menikah itu tidak boleh sembarangan. Menikah adalah bentuk ibadah terpanjang sampai maut memisahkan. Oleh karenanya, pilih seseorang yang cocok dijadikan sebagai pendam…
Menguraikan ketentuan warisan menurut para mujtahid dalam Islam serta menghubungkannya dengan kompilasi hukum Islam sebagai hasil ijtihad ulama di Indonesia. Dilengkapi dangan contoh pemecahan masalah dan mudah dipahami oleh para mahasisa, ilmuwan, masyarakat umum dan praktisi hukum.