penulisan buku ushul fiqh ini dilatarbelakangi oleh kelangkaan liberatur bebahasa indonesia yang membahas secara luas, mendalam, dan komperhensif dengan merujuk kepada berbagai kitab standar semua kitab mazhab. Pokok-pokok bahsan ushul fiqh dijelaskan pandangan enam mazhab ushul fiqh terbesar dalam islam. yaitu :syfi'iyah, malikiyah, hanabiyah, hanafiyah. syi'ah imamiyah, dan zhahiriyah.